DIKSI.CO, SAMARINDA - Mulai tahun 2026 seluruh wilayah Kota Samarinda tidak ada lagi zona pertambangan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditemui di Jalan Juanda 8 Gang Salak III pada Selasa (7/2/2023).
"Kalau sekarang kan masih ada IUP yang aktif, itukan diberikan oleh negara. Jadi kita akan mulai start pada tahun 2026 seluruh wilayah di kota Samarinda tidak ada lagi zona tambang," ujar Andi Harun.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini mengatakan bahwa perizinan pusat akan melihat peta Samarinda karena saat ini pembangunan berbasis tata ruang.
"Jadi perizinan apapun yang akan keluar di pusat pasti memakai satu peta, kalau dulu kan peta kita sendiri, peta provinsi sendiri, nah sekarang sudah satu peta Indonesia sekarang," jelasnya.