DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakuan zona zero tolerance alias kawasan tertib lalu lintas dan tilang elektronik atau E-TLE di Kalimantan Timur (Kaltim) pasalnya baru akan benar-benar dilaksanakan pada Mei mendatang.
Hal ini diketahui dari hasil Video Conference (Vicon) Polda Kalti bersama polres jajaran di seluruh Benua Etam pada Kamis (8/4/2021) sore kemarin.
Hal ini pun dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat dijumpai Jumat (9/4/2021) siang tadi di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Sebagai percontohannya sudah dilaksanakan di Balikpapan. Tapi untuk pelaksanaan secara menyeluruh di polres jajaran akan dilakukan pada Mei mendatang," ucap Ramadhanil.
Kendati demikian, lanjut Ramadhanil, jajarannya telah bersiap meski pelaksanaan E-TLE masih cukup lama. Salah satunya, yakni menetapkan Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai kawasan tertib berlalu lintas.
Pada kawasan tersebut, nantinya harus bersih dari segala tindak pelanggaran lalu lintas. Semisal pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan parkir di badan jalan.
"Dan kawasan itu sudah tepat," katanya.
Sedangkan untuk pelaksanaan E-TLE secara mandiri yang akan lebih dulu dilakukan Polresta Samarinda dengan mekanisme semi, saat ini masih dikoordinasikan bersama operasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya dengan titik fokus di persimpangan Mal Lembuswana.
"Iya karena di situ sangat memungkinkan. Tetapi proses E-TLE ini masih berat, karena memerlukan biaya yang cukup besar," ujarnya.
Pelaksanaan E-TLE semi ini nantinya masih akan tetap menggunakan tenaga manual dari para petugas berwajib di lapangan.
"Kalau kamera E-TLE sesungguhnya kan benar-benar canggih, itu sudah jalan sendiri dan petugas hanya memantau saja," sambungnya.
Sehingga untuk penerapan semi E-TLE tersebut nantinya akan memanfaatkan kamera-kamera yang ada di sudut-sudut jalan Kota Tepian.
"Dari situ nanti akan kami adopsi, bagaiamana mekanismenya dari E-TLE sebenarnya yang diambil, tapi masih secara manual. Jadi dari rekaman CCTV kalau ada yang melanggar kami screenshot setelah itu kami laksanakan seperti jalurnya E-TLE," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)