Jumat, 22 November 2024

Info Wal, Tilang Elektronik Dilaksanakan Serentak Pada Bulan Depan, Balikpapan Lebih Dulu Sebagai Percontohan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 9 April 2021 9:12

FOTO : Ruas Jalan Letjend Suprapto yang akan dijadikan kawasan tertib berlalu lintas dan penerapan semi E-TLE hingga di persimpangan Mal Lembuswana/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakuan zona zero tolerance alias kawasan tertib lalu lintas dan tilang elektronik atau E-TLE di Kalimantan Timur (Kaltim) pasalnya baru akan benar-benar dilaksanakan pada Mei mendatang. 

Hal ini diketahui dari hasil Video Conference (Vicon) Polda Kalti bersama polres jajaran di seluruh Benua Etam pada Kamis (8/4/2021) sore kemarin.

Hal ini pun dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat dijumpai Jumat (9/4/2021) siang tadi di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet, Kecamatan Sungai Kunjang. 

"Sebagai percontohannya sudah dilaksanakan di Balikpapan. Tapi untuk pelaksanaan secara menyeluruh di polres jajaran akan dilakukan pada Mei mendatang," ucap Ramadhanil. 

Kendati demikian, lanjut Ramadhanil, jajarannya telah bersiap meski pelaksanaan E-TLE masih cukup lama. Salah satunya, yakni menetapkan Jalan Letjend Suprapto, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai kawasan tertib berlalu lintas. 

Pada kawasan tersebut, nantinya harus bersih dari segala tindak pelanggaran lalu lintas. Semisal pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan parkir di badan jalan.

"Dan kawasan itu sudah tepat," katanya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews