Senin, 29 April 2024

Info Terbaru Dugaan Cek Kosong, Kejaksaan Masih Menunggu Penyerahan Berkas Kepolisian

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 22 September 2021 9:55

FOTO : Berkas dugaan cek kosong yang menjadi dasar terlaporkannya Hasanuddin Masud dan Nurfadiah di kepolisian masih terus diselidiki Korps Bhayangkara hingga saat ini/VONIS.ID

"Nanti ya, itu enggak bisa saya buka dulu. Ini masalah penyidikan, jadi enggak bisa, mohon maaf ya," singkat polisi berpangkat melati satu ini.

Diwartakan sebelumnya, pelaporan Irma Suryani pertama kali dilayangkan pada April 2020 silam yang telah ditingkatkannya laporan Irma ke tahap penyidikan, dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 2 Agustus 2021 kemarin yang bernomor B/104/VII/2021.

Yang mana dalam surat tersebut tertuang jika terduga Hasanuddin Masud dan Nurfadiah telah melanggar dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP. 

Dalam perkembangannya, pada Selasa 24  Agustus kemarin, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda telah mengambil keterangan dua terlapor.

Untuk diketahui, polemik Irma Suryani dengan kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah bermula dari bisnis kerja sama solar laut, pasangan suami istri ini menerima sokongan dana senilai Rp2,7 miliar. 

Dari modal tersebut, dijanjikan beberapa waktu ke depan Irma nantinya akan dibagi keuntungan 40 persen. Namun sejak 2016 permasalahan ini berangkat, uang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat. 

Bahkan sebagai jaminan dikabarkan jika pihak Nurfadiah memberikan secarik cek sebagai bentuk tanggung jawab. Waktu berganti, ketika Irma hendak melakukan kliring pasalnya cek tersebut kosong. 

Geram, akhirnya Irma yang merasa dikhianati menyambangi kantor kepolisian Kota Tepian dan melaporkan Hasanuddin Masud beserta Nurfadiah terkait cek kosong tersebut. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews