Senin, 29 April 2024

Inflasi Normal, BI dan Pemprov Kaltim Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 12 April 2021 10:25

Tutuk SH Cahyono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim/ Diksi.co

Bila ditemukan terjadi gejolak harga di luar kenormalan, BI akan langsung berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim.

"Kami berharap juga para pedagang berjualan secara normal, mengambil keuntungan secara normal, tidak perlu menimbun. Nanti bermasalah di belakang," tegasnya.

Ada sanksi yang diberikan kepada para pedagang atau distributor bahan pokok, bila ditemukan adanya permainan harga hingga penimbunan dalam jumlah besar.

"Karena itukan menghambat distribusi kebutuhan bahan pokok," ungkap Nazrin, Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim.

Dirinya menegaskan sanksi yang diberikan mulai dari teguran peringatan hingga pidana.

"Peringatan-peringatan, hingga penutupan usaha, bahkan bisa dikenakan pidana," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews