DIKSI.CO, SAMARINDA - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran mengeluhkan kawasan permukiman mereka mengalami pencemaran lingkungan pasca aktivitas pertambangan batu bara.
Akibat hal itu, mereka pun melapor ke Komisi III DPRD Samarinda.
"Jadi kawasan itu ketika hujan, maka limbah bekas tambang menutupi jalanan di komplek masyarakat sehingga menganggu mobilitas warga," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra usai menerima laporan LPM.
Dijelaskan oleh Samri Shaputra, akibat pencemaran tersebut, ekosistem di kawasan itu perlahan berkurang dengan adanya penggundulan hutan dan mengakibatkan beberapa fauna terpaksa pindah ke tempat yang lebih aman.
"Seperti beberapa hewan liar di sana kerap terlihat masuk ke pemukiman warga, itu karena mereka sudah merasa terganggu," ungkapnya.
Samri mendorong perusahaan pertambangan dapat memenuhi tuntutan masyarakat sekitar, di antaranya memperbaiki lingkungan warga, mengembalikan fungsi jalan akibat limbah dan melakukan reklamasi pasca tambang.
"Pasalnya tambang dan kawasan warga sangat dekat sehingga ada kekhawatiran akan menelan korban jiwa lagi," terangnya.
Ia pun berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mampu melakukan pengawasan dan pendampingan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk memastikan keinginan warga tersebut, kalau ternyata pihak perusahaan tidak abai dengan hal tersebut maka dengan terpaksa melalui jalur hukum," pungkasnya. (Advertorial)