DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan melakukan penertiban untuk melancarkan lalu lintas Jalan di Kawasan pasar segiri Jalan Pahlawan.
Dikatakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bahwa pihaknya mendapatkan informasi di kawasan pasar segiri sebelah kiri jalan ada parkir tambahan yang memungut biaya.
"Tadi saya mendapat informasi sebelah pos Dishub sebelah kiri jalan pasar segiri seperti ada parkir tambahan yang sengaja dipungut," kata Andi Harun saat ditemui di kawasan gor segiri pada Senin (17/7/2023).
Ia mengatakan ketika Dishub melakukan pengecekan kepada pemilik ruko di kawasan tersebut ternyata itu merupakan kepentingan pengunjung.
"Kalau hanya kepentingan pengunjung toko tidak apa, apalagi kalau kepentingan dropout barang distributor ataupun mengangkut barang bagi pembeli tidak apa tapi pastikan sifatnya tidak permanen," pesan Andi Harun.
Namun sering sekali di kawasan tersebut sering terlihat banyak motor yang sedang parkir.
"Ada yang terlihat disana 3-4 motor kearah halaman ruko sepertinya di lahan tersebut dijadikan lahan pungutan parkir tambahan," ucapnya.
Orang nomor satu di kota tepian ini meminta agar tidak ada parkir tambahan di daerah tersebut agar tidak menganggu lalulintas jalan.
"Memang disitu wilayah dishub karena diluar pasar karena kenyamanan lalu lintas lebih penting dari pada melakukan pungutan yang berpotensi mengganggu lancarnya lalu lintas," ujarnya.
Namun ketika Andi Harun mengarahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban, pihaknya mendapatkan ancaman dari jukir setempat.
"Tadi saya sudah minta identifikasi nanti kita akan serahkan ke polri untuk melakukan penjemputan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kalau terbukti ancamannya serius itu tindak pidana," pungkasnya. (tim redaksi)