DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin pegawai honorer juga dapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal itu ia sampaikan menanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR pada Lebaran 2023.
Sebagaimana diketahui, Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13
Merespon hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan bahwasanya pegawai ASN dan non-ASN sama-sama mengabdi kepada bangsa dan negara.
Sebab itu sebaiknya non-ASN tetap mendapatkan THR.