Jumat, 20 September 2024

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sarankan Dishub Lelangkan Pengelolaan Parkir ke Pihak Ketiga

Koresponden:
Ainun Amelia
Minggu, 27 Juni 2021 10:14

Ilustrasi tempat parkiran di Kota Balikpapan/Ist

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penerimaan pajak daerah melalui retribusi parkir di Kota Balikpapan dinilai belum maksimalnya oleh DPRD Kota Balikpapan. 

Berbagai saran pun diberikan oleh DPRD Kota Balikpapan kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Balikpapan agar dapat menaikan retribusi pajak. 

"Jika pengelolaan itu tidak bisa dibenahi dan tidak mampu mencapai target maksimal terhadap retribusi pendapatan daerah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle. 

Selain diminta untuk melakukan pembenahan, pihaknya juga meminta agar Dinas Perhubungan dapat melakukan pelelangan pengelolaan parkir tersebut. 

"Maka saya saran kan kepada pihak Dinas Perhubungan agar dilakukan saja pelelangan pengelolaan parkir itu, agar tidak dijadikan momen dari tahun ke tahun," ujarnya. 

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan satu parkir saja dalam satu hari bisa menghasilkan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. 

"Tidak usah muluk-muluk, kita mengambil saja Rp 250 ribu dalam satu hari, berapa juru parkir itu hitungannya bisa mencapai Rp 10 miliar," ujarnya. 

Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan penjelasan penyebab tidak tercapainya PAD yang diharapkan tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, penerimaan retribusi ini tidak sesuai target Pendapatan Asli Daerah Balikpapan sebesar Rp 4 Miliar. 

Sampai dengan bulan Mei tahun 2021 restribusi parkir baru mencapai sekitar Rp1,6 Miliar. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews