DIKSI.CO, SAMARINDA - Tindakan kasar oknum sopir angkutan umum di Samarinda kembali membuat heboh. Sopir bahkan secara paksa meminta penumpang turun dari kendaraan pribadi maupun kendaraan taksi online yang telah dipesan.
Kejadian ini diceritakan oleh akun Facebook pribadi di kolom halaman grup Busam Samarinda. Sontak tulisan tersebut mendapat banyak respon dari netizen yang menceritakan pengalaman yang sama.
Menyikapi kejadian ini, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Teguh Setiawardhana membenarkan bahwa telah terjadi tindakan kasar yang dilakukan oknum sopir angkutan umum trayek A di seputar kawasan terminal bus Sungai Kunjang dan dermaga Sungai Kunjang.
"Sudah beberapa orang saya mintai keterangan bahwa tidak pernah terjadi dan sebagian orang lainnya mengatakan ini terjadi. Nah yang viral ini ternyata pernah terjadi," ujar Teguh saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Jumat (10/12/2021).
Sebab itu pihaknya sesegera mungkin melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Jadi begitu saya mendapatkan berita dari Busam di Facebook. Saya langsung mengambil tindakan mengundang beberapa stakeholder lainnya untuk menggali fakta di lapangan," ungkapnya.
Rapat koordinasi bersama pihak Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, Dishub Provinsi, DPC Organda dan pengawas dermaga, kata Teguh, mengahasilkan kesimpulan bahwa akan dipasang spanduk imbauan baik ditujukan untuk taksi online maupun taksi konvensional.
"Biar tidak ada gesekan antara angkutan aplikator dan taksi angkot," imbuhnya.
Dishub Samarinda selaku penanggungjawab angkutan umum juga kembali akan memanggil pihak angkutan aplikator dan koordinator trayek A guna menegaskan kembali aturan yang telah disepakati sebelumnya soal batas-batas angkut penumpang.
"Ke depannya kita akan membuat surat persetujuan yang baru di mana surat itu mempunyai payung hukumnya. Jangan hanya membuat perjanjian di atas tangan saja," tegasnya.
"Semua stakeholder saya akan undang. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)