DIKSI.CO, SAMARINDA - Postingan viral di media sosial yang menyebut perlakuan kasar seorang oknum sopir angkot di terminal dan dermaga Sungai Kunjang beberapa waktu lalu akhirnya sampai ke telinga aparat kepolisian.
Merespon kegaduhan warganet tersebut, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara telah melakukan tindaklanjut dengan koordinasi lintas lembaga.
"Saya sudah komunikasi dan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polairud," ucapnya, Senin (13/12/2021) sore tadi.
Kendati belum mendapatkan bukti permulaan, perwira menengah kepolisian ini tetap menerjunkan personelnya untuk menelusuri kebenaran informasi di media sosial tersebut.
"Anggota sudah saya minta telusuri di lapangan, memastikan kejadian tersebut," imbuh Made.
Selain itu, polisi berpangkat melati satu emas ini juga menerangkan agar masyarakat sejatinya tak perlu merasa takut dan cemas tentang tindak kekerasan atay perlakuan tidak mengenakkan seperti dalam unggahan media sosial tersebut.
Sebab ditegaskan mantan Kasat Intelkam Polresta Samarinda ini, jika gangguan kamtibmas serta unsur kejahatan dan apa pun yang mengarah ke kriminalitas bisa dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Bahkan saat ini, masyarakat bisa melapor dengan menelpon melalui panggilan darurat 110 yang langsung terintegrasi dengan personil kepolisian di lapangan, yang mana selalu siaga selama 24 jam.