DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Gencaran vaksinasi Covid-19 dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk semua kalangan usia yang ada di Kota Balikpapan.
Terbaru, vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan bagi anak usia 6-11 tahun yang ada di Balikpapan, baik yang bersekolah atau tidak bersekolah.
Anak yang menerima vaksin Covid-19 ini harus memenuhi syarat jarak/interfal 4 minggu dengan imunisasi sebelumnya yang dilakukan anak, seperti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
"Anak usia 6-11 tahun juga ada imunisasi BIAS, karena itu sangat penting mengetahui kapan terakhir divaksin, karena syarat vaksin Covid-19 berjarak 4 minggu setelah vaksin BIAS," ujar Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Diketahui, anak usia 6-11 tahun akan terus melaksnakan program vaksinasi non Covid-19 setiap tahunnya, maka pihaknya pun segera mengejar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, dan ditargetkan selesai pada bulan Februari 2022.
"Sasaran kita 81.404 berdasarkan data Disdukcapil, kita targetkan selesai bulan Februari karena kita bersiap melaksanakan vaksin Rubela tiap tahunnya," katanya.
Untuk mengejar target vaksinasi di bulan Februari 2022 ini, pelayanan vaksinasi anak ini dibuka di sentra vaksinasi Covid-19, maupun puskesmas di masing-masing kecamatan setiap hari Selasa dan Kamis.
"Bagi anak lainnya kita buka pelayanan di puskesmas setiap hari Selasa dan Kamis untuk anak usia 6-11 tahun. Tiap Selasa Kamis juga ada di Dome Balikpapan atau Gedung Kesenian," ujarnya. (tim redaksi Diksi)