Selasa, 26 November 2024

UU IKN Disahkan, Wali Kota Sebut Balikpapan Paling Unggul di Kalimantan Timur

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 20 Januari 2022 11:3

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI beberapa waktu lalu. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, ikut menanggapi terkait pemindahan Ibu Kota Negara yang baru ini.

Menurutnya Kota Balikpapan merupakan kota paling unggul dibandingkan kota lainnya yang ada di Kalimantan Timur. 

"Kita siap karena Balikpapan lebih baik dibanding 10 kabupaten kota untuk mempersiapkan diri menjadi penyangga Ibu Kota Negara," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Rabu (20/1/2022). 

Dalam menuamnut perpindahan IKN ini, orang nomor satu di Kota Balikpapan ini berharap semua unsur masyarakat Balikpapan dapat mendukung program pemerintah untuk membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara

"Kita dukung IKN Ibu Kota Nusantara," katanya. 

Menurut Rahmad secara infrakstruktur di Kota Balikpapan cukup baik karena ada beberapa sarana dan fasilitas yang disediakan, mengingat Kota Balikpapan menjadi kota transit yang disinggahi pendatang. 

“Kalau secara umumnya, Balikpapan lebih siap Bandara Internasional, Pelabuhan siap, Pelabuhan Laut Internasional Sarana dan fasilitas Balikpapan paling cocok," katanya. 

"Tinggal kekurangannya kita minta Pemerintah Pusat untuk menyiapkan," pungkasnya. 

Diketahui, persetujuan RUU IKN menjadi UU ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar Selasa (18/1/2022) lalu. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews