DIKSI. CO, JAKARTA - Presiden Jokowi dan DPR RI akhirnya mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN dalam rapat paripurna, Selasa (18/1/2022) kemarin.
Mengikuti sejak awal pembahasan, Safaruddin, Anggota DPR RI asal Kaltim menyambut baik disahkannya UU IKN.
Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar Pemerintah tetap menjaga hak-hak masyarakat adat di lokasi IKN.
"Sebagaimana yang diakui dalam UUD 1945, bahwa negara mengakui, memperhatikan, serta melindungi Hak-hak masyarakat adat didalam lokasi IKN," ujar Safaruddin saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPR RI.
Hal ini disampaikan Safaruddin untuk menjaga keberlangsungan eksistensi masyarakat adat.
"Eksistensi masyarakat adat wajib kita pertahankan, jangan sampai tergerus dengan adanya IKN ini," lanjut purnawirawan polisi jenderal bintang dua ini.
Selain itu, Safaruudin juga meminta agar pembangunan IKN membangun konektifitas dengan pemerintah daerah sekitar.
"Ini menjadi penting agar pemerintah daerah dan masyarakat sekitar turut merasakan manfaatnya, dan pembangunan menjadi seimbang," ujarn Safaruddin.
Safaruddin juga meminta masyarakat mendukung pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
"Proses pembangunannya kita awasi sama-sama, saya yakin ini akan memberikan banyak manfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kaltim khususnya," pungkas Safaruddin. (tim redaksi Diksi)