DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda menyampikan usulan permohonan bantuan anggaran penanganan Covid-19 ke Pemprov Kaltim.
Dalam surat resminya ke Gubernur Kaltim, Pemkot Samarinda mengusulkan permohonan anggaran sebesar Rp47 miliar.
Sejumlah anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit darurat, APD, obat-obatan, pemulasaraan jenazah, tabung oksigen, hingga percepatan tracing dan testing.
Dikonfirmasi terkait bagaimana tindak lanjut terkait usulan Pemkot Samarinda itu, Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim tidak berkomentar banyak.
Untuk proses pengusulan bantuan ke daerah dilakukan oleh BPKAD Kaltim.
"Coba konfirmasi ke Kepala BPKAD Kaltim, prosesnya ada di sana," kata Sabani, Rabu (28/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, agar bisa diproses BPKAD Kaltim, usulan tersebut terlebih dahulu harus mendapat disposisi oleh Gubernur Kaltim, dan Sekretaris Provinsi Kaltim.