DIKSI.CO, SAMARINDA - Seorang suami berinisial HD (44) di Samarinda tega menyebar foto syur istrinya PS (44) ke media sosial.
Postingan setengah bugil PS pun viral di media sosial.
PS mengaku malu atas postingan tersebut.
"Saya malu sekali karena postingan suami saya itu tersebar. Alasannya apa juga saya tidak tahu," ujar PS kepada awak media.
PS pun meminta pendampingan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim untuk melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda pada Kamis (3/8/2023) lalu.
Namun, ujarnya, laporan itu justru ditolak dengan alasan tak memenuhi unsur.
"Saya bingung, apakah postingan itu tidak memenuhi unsur UU ITE? Kan itu foto pribadi saya, disebar suami ke publik," ucapnya kecewa.
Terkait permasalahannya dengan sang suami, dijelaskannya sudah terjadi perselisihan sejak Agustus 2022 lalu, saat HD ketahuan telah menikah lagi dan memiliki seorang anak.