DIKSI.CO, SAMARINDA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seharusnya di 2023 ini sudah berada di TPA Sambutan, namun yang terjadi saat ini masih dilakukan di TPA Bukit Pinang.
Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda dipanggil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun 2022 untuk melakukan rapat koordinasi realisasi program yang telah dilaksanakan.
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Samarinda, Rabu (12/4/2023).
“Sejauh ini masih digunakan yang di bukit pinang, bahkan kami sempat mendengar informasi sampai sampahnya mau membeludak ke jalan,” ujar anggota Pansus LKPJ, Angkasa Jaya usai rapat.
Angkasa membeberkan TPA yang berada di Sambutan saat ini sebenarnya sudah bisa digunakan.
Namun masih bermasalah di beberapa fasilitas yang minim, dimana jalannya masih tahap semenisasi dan penerang jalan juga masih kurang serta jaraknya juga cukup jauh.
Terkait hal itu, Angkasa Jaya mendorong DLH agar fasilitas penunjang di TPA Sambutan segera diselesaikan agar bisa digunakan tahun ini.
"Harapan saya ditahun ini sudah selesai yang di Sambutan dan bisa digunakan,” harapnya. (advertorial)