DIKSI.CO, SAMARINDA - Kaltim mencatatkan inflasi sebesar 0,17 persen pada Oktober 2022. Hal itu berdasarkan pemantauan indeks harga konsumen atau IHK di dua kota, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Inflasi terjadi akibat naiknya harga sejumlah barang akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Secara tahunan, inflasi IHK Kaltim pada Oktober 2022 sebesar 5,84 persen, lebih tinggi daripada inflasi IHK nasional sebesar 5,71 persen.
Pemprov Kaltim berupaya menekan dan melakukan pengendalian inflasi di daerah.
Upaya itu juga dapat dukunhan dari pemerintah pusat yang memberikan dana insentif daerah (DID) senilai Rp19,41 miliar.
Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kaltim, menyebut anggaran yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah-daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota dalam kaitan pengendalian inflasi di daerah.
"Kita bersyukur angka inflasi tidak lebih dari 5 persen, sehingga wajar mendapat apresiasi pemerintah pusat," kata Sri Wahyuni, belum lama ini.
Melakukan pengendalian dampak inflasi, Pemprov Kaltim telah menetapkan Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang telah disahkan dalam APBD Perubahan.
BTT diambil melalui pos anggaran Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp40 Miliar dan Dana Intensif Daerah (DID) senilai Rp19,36 Miliar.
“Kita mendapatkan hadiah dari Pemerintah Pusat berupa Dana Insentif Daerah dikarenakan Kaltim berhasil menekan laju inflasi di bawah level nasional,” ujarnya.
BTT dialokasikan sebagai bansos dan perlindungan sosial untuk UMKM, pelaku usaha sektor peternakan, Lembaga Kesejahteran Sosial (LKS), subsidi transportasi untuk menunjang pengendalian harga.
Subsidi transportasi juga memastikan ketersedian pasokan serta tak kalah pentingnya operasi pasar untuk menjamin stabilitas harga dan ketersedian bahan pangan.
"Upaya menekan laju inflasi ini tidak bisa hanya pemerintah, tapi semua elemen dan masyarakat harus peduli serta ikut terlibat mengatasi kondisi ekonomi, terlebih pasca pandemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi," tegasnya. (tim redaksi Diksi)