Sabtu, 4 Mei 2024

Upaya Tegas Berantas Narkotika, Polres Berau Musnahkan 96,02 Gram Sabu dari 10 Tersangka

Koresponden:
Alamin
Rabu, 30 Agustus 2023 18:51

Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dari 10 kasus berbeda yang diungkap jajarannya. (IST)

DIKSI.CO - Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,02 gram.

Hal itu dilakukan sebagai upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika.

Barang bukti ini merupakan hasil dari sepuluh perkara yang melibatkan sepuluh tersangka.

Proses pemusnahan dilaksanakan dengan langkah cermat, yaitu dengan mencampur sabu dengan air dan garam. Campuran ini kemudian diolah melalui proses blender sebelum akhirnya dibuang melalui saluran toilet di kantor Polres Berau.

Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari Polres Berau saja, melainkan juga dari beberapa Polsek di wilayah tersebut, seperti Polsek Tanjung Redeb, Polsek Sambaliung, dan Polsek Talisayan.

Langkah pemusnahan ini bukan hanya merupakan tindakan sepihak, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal.

Dari kesepuluh tersangka yang terlibat, terdapat dua tersangka perempuan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews