DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpian Wali Kota Andi Harun terus melakukan upaya normalisasi sungai sebagai langkah untuk mengatasi banjir.
Pada Jumat, 6 Desember 2024, Andi Harun melakukan tinjauan proses pembongkaran rumah yang terletak di segmen Sungai Karang Mumus (SKM), Kelurahan Pelita, tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat.
Pembongkaran ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam normalisasi Sungai Karang Mumus.
Peninjauan ini bertepatan dengan tindak lanjut dari pembayaran ganti rugi kepada warga yang terkena dampak proyek. Sebelumnya, pada Kamis (5/12/2024), tim gabungan Pemkot Samarinda telah berhasil membongkar 42 rumah di tiga RT, yakni RT 41, 42, dan 43 Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Proses pembongkaran ini dilakukan setelah semua warga menerima kompensasi yang sesuai dengan nilai bangunan dan tanah mereka.
Andi Harun mengungkapkan rasa terimakasih kepada masyarakat atas dukungan penuh yang diberikan oleh warga setempat terhadap proyek ini.
“Luar biasa, karena program ini justru mendapat dukungan dari warga. Biasanya, program seperti ini alot sering kali menemui banyak tantangan namun di sini justru berbanding terbalik. Ini sangat luar biasa,” ujar Andi Harun.
Ia mengatakan bahwa meskipun pembongkaran ini merupakan langkah penting dalam normalisasi sungai, Pemkot Samarinda juga tengah merencanakan pengembangan kawasan ini untuk menjadikannya sebagai kawasan wisata kuliner.