DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Bulan Ramadhan menjadi momen yang tepat bagi pedagang di Kota Balikpapan untuk menggelar lapak makanan berbuka puasa atau takjil.
Pemerintah Kota bersama Loka POM pun secara rutin melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijual di Pasar Ramadan untuk menjamin kesehatan konsumen dan menjamin kelancaran usaha penjual makanan.
Belasan sampel makanan yang dijual di Pasar Ramadan Balikpapan Permai pun dilakukan pengujian kimia coba oleh petugas Loka POM.
Kepala Loka POM Balikpapan Sumiaty Haslinda, mengatakan pengujian ini dilakukan untuk memastikan di setiap makanan dan minuman tidak terdapat bahan-bahan berbahaya seperti Formalin, Metanil Yellow, Boraks, Rhodamin B, atau bahan berbahaya lainnya.
"Belasan sampel tersebut diuji kelayakannya guna mengetahui ada atau tidaknya kandungan berbahaya dalam produk pangan yang dijual," ujar Sumiaty Haslinda, Kamis (15/4/2021).
Jika ditemukan adanya bahan berbahaya akan dilakukan pendekatan edukasi dengan cara peneguran terlebih dahulu. Namun, jika penjual masih acuh terhadap teguran tersebut maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. ⠀
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, pun meminta kepada masyarakat yang berjualan atau membeli di Pasar Ramadhan agar menerapkan protokol kesehatan, agar tidak, menimbulkan klaster Covid-19 yang baru.
"Tidak boleh sampai terjadi klaster baru di Pasar Ramadan. Kita akan terus melakukan evaluasi dan memerintahkan kepada panitia agar memperbaiki jika ada kekurangan yang kita temukan," katanya. (tim redaksi Diksi)