Sabtu, 23 November 2024

Tuntut Netralitas dan Profesionalitas KPU, Anggota Dewan Samarinda: Suara Rakyat Harus Dijaga

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 11 Desember 2020 6:44

Anhar, anggota dewan di DPRD Samarinda/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Samarinda yang diselenggarakan 9 Desember lalu sudah keluar. Menempatkan pasangan nomor urut 2, Andi Harun-Rusmadi keluar sebagai pemenang dengan selisih suara kurang dari 2 persen. Namun proses perhitungan resmi yang dilakukan KPU masih terus berlangsung. 

Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar SK mengakui, hari-hari terakhir ini hingga menjelang pleno KPU mendatang merupakan waktu yang krusial dan menentukan.

Karena itu, dia berharap agar KPU sebagai alat negara yang berwenang menyelenggarakan pilkada harus benar-benar menjaga netralitas dan profesionalitas dalam bekerja dan menuntaskan tahapan-tahapan selanjutnya. 

Sikap netral dan profesional yang ditunjukkan KPU akan berpengaruh teradap suasana yang kondusif di Kota Samarinda pasca pemungutan suara dan jelang menunggu penetapan melalui rapat pleno. 

Karena itu, anggota DPRD Samarinda tiga periode ini memastikan agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba mengganggu kerja KPU dalam mengawal dan mengamankan suara rayat. 

“Selain meminta KPU lebih profesional dan netral dalam bekerja, kami juga meminta aparat keamanan untuk siaga. Agar tidak ada kelompok masyarakat yang berusaha mencoba mengganggu jalannya proses pesta demokrasi ini,” kata Anhar lagi.

Karena itu, dia berharap koleganya di Komisi I DPRD Samarinda yang menjadi mitra kerja KPU untuk mengintesifkan komunikasi. “Kalau perlu dilakukan hearing. Sebagai bentuk komitmen bahwa KPU telah bekerja sesuai asas netralitas dan profesionalitas,” ungkapnya. 

Menurutnya, prinsip-prinsip netralitas ini harus dipegang teguh. Semua pihak, katanya, harus bijak dan dewasa. Dia juga mengimbau kepada aparat penegak hukum supaya betul0betul menjaga suasana yang kondusif di Kota Samarinda. 

“Tidak boleh ada kecurangan sedikit pun. Kita percaya kepada penyelenggara dalam menjaga netralitas,” ungkapnya.

Pernyataan ini, lanjut Anhar, merupakan fungsi kontrol dan pengawasan sebagai anggota DPRD Kota Samarinda. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews