Senin, 25 November 2024

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, DPRD Samarinda: Itu Mengancam Organisasi Profesi Kesehatan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 17 Mei 2023 21:12

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain

DIKSI.CO, SAMARINDA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Bukan hanya dari kalangan organisasi profesi, penolakan juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

"Saya termasuk orang yang menentang berlakunya RUU Omnibus Law Kesehatan, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan," tegas Sani.

Sani menyebut ada banyak poin pada RUU Omnibus Law Kesehatan yang merugikan tenaga kesehatan.

Ia mengaku siap memaparkan semua yang ia tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan.

Misalnya soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews