DIKSI.CO - Hujan deras pada Sabtu (16/11/2023) lalu menyebabkan banjir berlumpur di Kelurahan Mugirejo.
Kejadian ini tidak sesuai dengan prediksi Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang sebelumnya menyebutkan bahwa upaya pembenahan drainase telah berhasil.
Banjir tersebut ternyata berasal dari kawasan tambang batu bara milik Konsesi CV Limbuh yang dikerjakan oleh PT EGI.
Menyusul temuan bahwa pemilik tambang tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB).
Terkait hal itu, Andi Harun dan timnya, termasuk kepolisian, Pemprov, dan BWS Kalimantan IV, melakukan sidak ke lokasi pada Rabu (20/12/2023).
Rombongan disambut warga dan perwakilan perusahaan, namun pemilik tambang absen, diwakilkan oleh Direktur Operasional PT EGI, Yulianto, dan KTT CV Limbuh, Ander.
Yulianto membantah adanya aktivitas tambang sepanjang tahun 2023, menyebut hanya melakukan perbaikan.
Protes warga yang menyatakan sebaliknya tidak bisa dihindari.
Andi Harun dengan tegas menanyakan keabsahan aktivitas tersebut, menyoroti ketidakhadiran RKAB perusahaan di tahun 2023.
"Saya tahu RKAB kalian tidak ada di tahun 2023 ini, kenapa kalian masih mengambil batu? Kan tidak boleh. Apa gunanya holling kalau tidak ada batu," tegas Andi Harun seraya mengungkapkan rasa geramnya.
Warga memberikan kesaksian bahwa perusahaan telah menjalankan aktivitas tambang sejak Mei 2023, dengan bukti foto yang mereka abadikan.
Pembelaan perusahaan dihadapi dengan protes warga yang semakin keras.
Pertanyaan Andi Harun tidak hanya sebatas pada RKAB, melainkan juga menyoroti aspek keselamatan perusahaan.
Diduga, perusahaan tidak menerapkan safety bench dengan baik, meningkatkan potensi kerusakan tanggul di Perumahan Talang Sari, Kelurahan Tanah Merah, yang dapat menyebabkan banjir di Kota Samarinda.
"Kalian dapat uang, tapi masyarakat luas yang menderita," pungkasnya. (*)