DIKSI.CO, KUKAR - Upaya mengatasi persoalan stunting terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Diantaranya dengan meningkatkan peran Posyandu yang ada di setiap desa maupun kelurahan.
Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto bahwa kader Posyandu yang bertugas memberikan pelayanan, seyogyanya harus ada 5 anggota di dalam Posyandu.
Tetapi jumlahnya sampai saat ini masih kurang maksimal.
"Tahun 2023 kemarin baru satu orang kader Posyandu yang kita berikan pelatihan, yakni Ketua Posyandunya. Untuk tahun 2024 ini kita upayakan menambah lagi sebanyak dua orang di setiap Posyandu," ujar Arianto, Rabu (3/4/2024).
Lanjut dijelaskannya, DPMD sudah inventarisasi Posyandu yang ada di Kabupaten Kukar.