Minggu, 24 November 2024

Tingkatkan PAD Kota Tepian, Bapemperda DPRD Samarinda Godok Raperda Pemanfaatan Jalan

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 20 Mei 2023 23:23

Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemasangan reklame di Kota Tepian kembali disorot DPRD Samarinda.

Guna menertibkan pemasangan reklame, Jumat (19/5/2023) kemarin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan.

Raperda tersebut mengatur tentang penertiban reklame yang dipasang harus memiliki izin.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

"Semangat kita itu pertama kita akan menata supaya pemanfaatan jalan ini bisa digunakan secara rapi dan tertata, tidak semrawut," ungkapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews