DIKSI.CO, SAMARINDA – Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dilanjutkan.
Teranyar, lembaga super power kembali menggeledah kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda pada Rabu (29/11/2023) sore hingga malam tadi.
Diketahui para Penyidik KPK yang datang mengenakan rompi khas berwarna krem bertuliskan lembaga antirasuah itu memasuki kantor yang terletak di Jalan Pattimura, RT 1, Kelurahan Mangkupalas untuk melanjutkan proses penyelidikan mereka.
Dari beberapa jam melakukan penyelidikan lanjutan, Penyidik KPK diketahui mendokumentasikan dua unit mobil yang terparkir di bawah kanopi kantor Satker PJN BBPJN Kaltim di Samarinda.
Dua mobil tersebut yakni Toyota Hilux warna hitam dengan nopol DD 8051 KN dan Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B 1532 BLR. Tak hanya itu, selang beberapa waktu seorang penyidik KPK kembali mendokumentasikan mobil Toyota Fortuner hitam dengan nopol KT 1715 YN.
Tak berselang lama 4 penyidik KPK pun keluar membawa serta ketiga mobil tersebut dengan dikawal dua mobil Toyota Kijang Innova warna hitam pada pukul 17.46 Wita. Namun demikian belum diketahui siapa pemilik ketiga mobil tersebut.
Mengenai penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK di Samarinda, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menerangkan, kedatangan komisi antirasuah ke Satker PJN BBPJN Kaltim itu untuk menindaklanjuti penyidikan dugaan suap proyek pengadaan jalan yang diungkap pada pekan lalu.
Tak hanya di Kota Tepian saja, sebelumnya, pada Selasa (28/11/2023) lalu KPK juga melakukan penggeledahan di Kota Balikpapan.
“Lokasi dimaksud yaitu Kantor BBPJN PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait,” terang Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (30/11/2023).
Selama dua hari penggeledahan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya bukti elektronik, beberapa dokumen terkait dugaan korupsi proyek jalan nasional di Kabupaten Paser hingga uang tunai.
“Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ali Fikri. (tim redaksi)