Selasa, 26 November 2024

Tim Seleksi Sekprov Kaltim Ditarget Dibentuk Oktober atau November, Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim: Sangat Telat

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 31 Agustus 2021 7:21

Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim akan memasuki masa pensiun pada Februari 2022/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim memasang target pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Sekprov Kaltim, pada Oktober atau November mendatang.

Hal itu mengingat, Sekretaris Provinsi Kaltim saat ini Muhammad Sabani, akan memasuki masa pensiun pada Februari 2022 mendatang.

Muhammad Sabani, Sekprov Kaltim menyebut pembentukan tim seleksi kemungkinan akan dibentuk Oktober atau November mendatang.

"Saya akan pensiun Februari 2022. Nanti mungkin Oktober atau November Timsel dimulai dibentuk," kata Sabani, pekan lalu.

Ia juga menerangkan masa kerja timsel tidak bisa ditarget. Proses kerja timsel bisa cepat bisa juga lama melebihi jadwal pensiun dirinya.

"Jadi tidak bisa disebut enam bulan itu waktu yang kurang atau lebih, tidak bisa ditarget," jelasnya.

Rencana pembentukan Timsel Sekprov Kaltim pada Oktober mendatang, direspon oleh Syafruddin, Anggota DPRD Kaltim.

Udin sapaan karibnya menyebut, jika timsel dibentuk dengan masa kerja dibawah enam bulan, hal tersebut tidak ideal.

"Tidak cukup itu. Idealnya memang sekurang-kurangnya enam bulan karena proses seleksinya lama belum lagi membahas tata cara perekerutan," kata Syafruddin, Selasa (31/8/2021).

Belum lagi proses penetapan sekprov yang menjadi kewenangan pusat. Kembali dibutuhkan waktu penetapan nama dari tiga nama yang disodor Pemprov Kaltim.

"Tambah lagi dengan penetapan sekprov ini adalah kewenangan pusat, pemprov hanya mengirim tiga nama ke pemerintah pusat.  Pusat yang berhak menentukan sekprov definitif," sambungnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim ini meminta Pemprov Kaltim dapat melakukan pembentukan Timsel Sekrpov sesegera mungkin.

"Sangat telat kalau Oktober, harusnya Agustus ini udah pembentukan timsel, agar timsel bekerja maksimal dalam proses seleksi sekda prov kaltim," tegasnya.

Dengan lebih cepatnya proses seleksi dan penetapan sekretaris daerah, hal itu mencegah kehabisan waktu ketika memasuki masa pensiun sekprov saat ini.

Pasalnya, jika sekprov diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang kewenangannya terbatas, maka kerja-kerja sekretaris provinsi menjadi terbatas.

"Betul, jangan sampai nanti saatnya tiba Pak Sabani pensiun, kursi Sekprov diduduki pelaksana tugas, yang membuat kerja-kerja sekprov terbatas," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews