DIKSI.CO - Kegiatan illegal mining di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali terungkap.
Pada Senin (13/11/2023) kemarin, Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Diketahui, saat itu salah satu Tim Patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian.
Setelah di-overlay titik koordinat oleh MHU diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi IPPKH MHU No 456 di Kilometer 21,7 Jalan Hauling ABP (sebelah kanan kosongan), Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Dalam patroli tersebut, ditemukan dua excavator merek CAT 320 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batubara yang telah dilaporkan ke Polsek Loa Janan.
Pihak keamanan pun melakukan penahanan agar alat berat tersebut tidak keluar dari wilayah konsesi, sebelum pihak kepolisian bergerak menuju lokasi perkara.
"Di TKP, mendapati tiga orang oknum pemilik excavator, operator, dan pengawas lapangan," kata Chief Security MKI saat dikonfirmasi.