DIKSI.CO, TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan fasilitas Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Sekretaris KPU Kukar, Solihin mengatakan, bahwa ia menyerahkan APK dan BK untuk kampanye pasangan calon (Paslon).
“Kita baru serahkan Poster, pamflet, brosur, selebaran dan baliho. Untuk spanduk dan umbul-umbul ada keterlambatan dari penyedia,” kata Solihin Sekretaris KPU Kukar.
Saat ini, jumlah kepala keluarga yang ada di Kukar yakni sebanyak 251.174, dengan memberikan APK dan BK 100 persen dari jumlah kepala keluarga yang ada di kukar yang diserahkan kepada tim kampanye paslon untuk Pilkada 2020.
Kemudian, untuk selebaran, pamflet, poster, brosur, masing-masing dengan jumlah sebanyak 251.174 lembar dan baliho sebanyak 5 buah.
Sementara itu, untuk umbul-umbul dan spanduk mengalami keterlambatan, dikarenakan penyedianya terlambat. Karena, untuk pengadaan APK dan BK dilelang sektoral yang sudah di tentukan oleh KPU RI dan penyedianya melayani seluruh Indonesia.
“Kita sudah berusaha tepat waktu tetapi karna penyedia melayani seluruh Indonesia sehingga ada sedikit keterlambatan,” pungkasnya. (advertorial)