Jumat, 22 November 2024

Tim Gabungan Polres Kutim dan Berau Lumpuhkan Residivis Spesialis Curanmor di Sebuah Penginapan

Koresponden:
Alamin
Senin, 20 Februari 2023 17:12

PELAKU: Sarif saat tak berkutik ketika diamankan tim gabungan dari Polres Kutim dan Berau karena kembali berulah melakukan aksi curanmor. (IST)

DIKSI.CO, KUTAI TIMUR – Tim gabungan dari jajaran Unit Resmob Polres Kutai Timur Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, pada Rabu (15/2/2023) kemarin.

Pelaku bernama Sarif (33) ini diketahui merupakan seorang spesialis curanmor, dan merupakan residivis.

Dari catatan polisi, Sarif terakhir bahkan beraksi telah menggasak 20 motor dari Berau dan Samarinda. Bahkan Sarif sudah dua kali keluar masuk penjara dan tak jera mengulangi perbuatannya.

“Pelaku ini warga Kecamatan Tanjung Redep, Kabupaten Berau, dan baru dua bulan terakhir ini yang bersangkutan keluar dari penjara dan kembali mengulangi perbuatannya (curanmor),” tutur Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Jata Wiranegara, Senin (20/2/2023).

Lanjut dijelaskannya, saat itu pelaku berhasil diamankan dari sebuah penginapan yang berada di Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.

Ketika diamankan, petugas gabungan juga turut menyita satu unit motor hasil curian Sarif, yang diduga hendak di jual di Sangatta, Kutim.

“Sat diamankan pelaku membawa motor curian jenis Yahama X-Ride KT 3016 GP warna merah putih dan 1 buah HP Vivo warna biru yang rencana akan dijual diwilayah Kutim dan sekitarnya,” tambahnya.

Saat berhasil diamankan dan Sarif tak lagi bisa mengelak, dirinya lantas langsung digelandang menuju Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan sementara.

Namun persinggahan Sarif di Polres Kutim hanya sementara, sebab sehari setelahnya dia langsung kembali diangkut petugas menuju Kabupaten Berau.

“Menginggat locus dan tempat curanmor berada di wilayah hukum Polres Berau sehingga pelaku dan BB (Barang bukti) dilimpahkan ke Satreskrim Polres Berau,” imbuhnya.

Berdasarkan penyelidikan, Sarif pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya pun kini dipastikan kembali mendekam ke balik kurungan besi sebab ulahnya.

“Pelaku dibawa ke Polres Berau untuk ditahan di rumah tahanan Polres Berau guna proses hukum lebih lanjut mengingat lokasi dan tempat curanmor berada di wilayah Berau,” pungkasnya.
(tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews