Senin, 25 November 2024

Tiga Pintu Masuk Darat Dijaga 24 Jam, Orang Sakit dan Kendaraan Logistik Masih Diperkenankan Masuk Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 9 Mei 2021 10:38

Penyekatan pintu masuk Kalsel-Kaltim, dijaga oleh aparat keamanan. /Istimewa

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tiga pintu masuk darat ke Kalimantan Timur, dijaga ketat oleh aparat gabungan, TNI, Polri, Dishub, pemda setempat, dan Satpol PP Kaltim.

Tiga titik penyekatan pintu masuk Kaltim,  dilakukan di perbatasan Kaltim-Kalteng yang berada di Kutai Barat, dua titik di perbatasan Kaltim-Kalsel di Paser, dan perbatasan Kaltim-Kaltara di Berau.

I Gede Yusa, Kepala Satpol PP Kaltim menerangkan, penyekatan pintu-pintu masuk ke Kaltim ini dilakukan sejak 6 Mei 2021 kemarin, hingga 17 Mei 2021 mendatang.

"Penyekatan ini diharapkan mampu meminimalisasi mobilitas orang yang keluar masuk Kaltim tanpa riwayat kesehatan yang tidak jelas," kata I Gede Yusa, dikonfirmasi Minggu (9/5/2021).

Penyekatan pintu masuk ini sesuai surat edaran (SE) Gubernur Kaltim, tentang larangan mudik sejak 6-17 Mei mendatang. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews