Minggu, 22 September 2024

Tiga Paslon Resmi Ditetapkan Sebagai Cagub DKI Jakarta, Masa Kampanye Dimulai 25 September 2024

Koresponden:
Alamin

KPU DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berkompetisi di Pilgub DKI Jakarta 2024/HO

DIKSI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno Penetapan Paslon Peserta Pilgub DKI Jakarta 2024, Minggu (22/9/2024).

Usai rapat, KPU DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berkompetisi di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Ketiga pasang cagub-cawagub tersebut yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 125 tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Peserta Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Calon gubernur Pramono Anung Wibowo, calon wakil gubernur  Rano Karno. Partai pengusung PDIP, Hanura.
 Calon gubernur Ridwan Kamil calon wakil gubernur Suswono. Partai pengusung Gerindra, PKS, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB, PKN. Calon gubernur Dharma Pongrekun - calon wakil gubernur Kun Wardana Abiyoto. Dukungan perseorangan 677.065 dukungan," ujar Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata.

Sebelumnya ketiga pasangan capres-cawapres itu telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan beberapa waktu lalu.

Mereka juga telah dinyatakan lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.

Selanjutnya, tiga pasangan ini akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada Senin 23 September 2024 esok.

Kemudian masa kampanye akan digelar pada 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews