DIKSI.CO, PASER - Sekretariat DPRD Paser terima penghargaan bergengsi.
Penghargaan itu didapat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam.
Dijelaskan Kasubag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Paser Isma Faulina, bahwa KPP Pratama Penajam memberikan penghargaan kepada sekretariat DPRD Paser sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah tahun 2022.
"Kebetulan, kita dapat penghargaan dengan kategori SPT masa unifikasi instansi pemerintah tahun 2022, SPT masa ini diberikan untuk satuan kerja yang berhasil dalam melakukan pemotongan, penyetoran maupun pelaporan beberapa jenis pajak," ujar Isma, Jumat (24/2/2023).
Ia mengatakan sejauh ini, Sekretariat DPRD Paser selalu tertib dalam melakukan pemotongan, pemungutan maupun pelaporan pajak.
"Untuk kendala sebetulnya tidak ada, cuman terkadang kalau ada informasi terbaru agak terlambat update informasinya dari kantor pajak, sehingga kita harus proaktif untuk mencari tahu," jelasnya.
Lanjut dijelaskannya, selama ini Sekretariat DPRD Paser telah memiliki account representative yang merupakan perwakilan dari masing-masing kantor pajak dalam membawahi tiap OPD.
"Alhamdulillah mereka sangat welcome, kalau misalnya kita mau konsultasi maupun mendapat informasi tambahan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Isma, pihaknya berfokus mendorong pelaporan SPt PPh orang pribadi bagi anggota DPRD Paser, pegawai maupun staf di Sekretariat DPRD Paser.
Hal itu dikarenakan, pelaporan pajak untuk tahun 2022 karena masih ada tenggak waktu hingga 31 Maret 2023.
"Kami juga fokus mendorong teman-teman untuk melakukan pemutakhiran data, karena NPWP itu sudah bisa dipakai dengan NIK saja," pungkasnya. (advertorial)