DIKSI.CO, TENGGARONG - Sejumlah aset kendaraan dinas yang terparkir di halaman kantor Bupati Kukar ditargetkan dapat dilelang semua sebelum akhir tahun ini.
Kepastian ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo.
"Aset kendaraan dinas yang ada saat ini belum bisa dilelang, karena BPKAD Kukar memiliki keterbatasan tidak bisa melelang sendiri. Karena kami harus kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam hal lelang aset daerah, " terang Sukotjo.
Ia mengatakan, untuk permasalahan di KPKNL itu saat ini karena mereka membawahi 10 Kabupaten Kota berikut Provinsi Kaltim, jadi lelang yang dilakukan yang mana dulu yang masuk permohonan lelang di KPKNL baru dilakukan lelang.
"Sebenarnya kami sudah bermohon ke mereka sudah sekitar dua bulan yang lalu, tetapi kita harus menunggu. Tapi saya targetkan sebelum akhir tahun sudah selesai lelang semuanya, " tegasnya.
Adapun, Objek lelang ialah 1 (satu) paket 7 (tujuh) kendaraan roda empat berupa Nissan Grand Livina 1,5 SU M/T (2007, BPKB dan STNK tidak ada), Nissan Grand Livina 1,8 XV M/T (2007, BPKB dan STNK tidak ada), Nissan Grand Livina 1,8 XV M/T (2007, BPKB dan STNK tidak ada), Suzuki Ertiga (2013, BPKB dan STNK tidak ada).
Kemudian Nissan Navara (2013, BPKB dan STNK tidak ada), Nissan Navara (2010, BPKB dan STNK tidak ada), serta Toyota BY 34 (1991, BPKB dan STNK tidak ada). adapun nilai limit Rp. 109.000.000,- dan untuk uang jaminan Rp. 54.500.000,-
Serta satu paket berupa 139 unit kendaraan roda 2 mencapai Rp 212.766.000 dengan uang jaminan 50 persen, senilai Rp 106.383.000,-. (advertorial)