DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto, menyoroti terkait penambahan kuota guru yang ada di Kota Balikpapan.
Menurutnya untuk kuota guru adalah ranah di Pemerintah Pusat, sementara dari daerah mengusulkan ke Kementerian Pusat, karena mereka yang punya wewenang dan DPRD hanya bisa mendorong ke Kementerian Pendidikan agar dapat menambah kuota guru yang ada Kota Balikpapan.
"Apalagi Kota Balikpapan ini menjadi Kota penyangga untuk IKN yang otomatis penduduk akan semakin banyak dan begitupula peserta didik, mau tidak mau memang harus ditambah," katanya.
Memang untuk secara pengangkatan tenaga honorer tidak diperbolehkan lagi, tapi disitu pastinya ada kebijakan - kebijakan juga yang harus dibahas
"Mungkin nanti kita akan berkunjung ke kementerian pendidikan dan menyampaikan kalau di Kota Balikpapan ini memang kekurangan Guru untuk para peserta didik," imbuhnya.
Doris menambahkan jika kondisi ini terus berlanjut Dinas Pendidikan harus mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota. (Advertorial)