Sabtu, 23 November 2024

Terkait Kasus OTT Bupati Kutim Ismunandar, Penyidik KPK Berhasil Periksa 62 Saksi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 29 Juli 2020 13:49

Mobil tim penyidik KPK meninggalkan halaman Mapolresta Samarinda usai melakukan tugas pemeriksaannya terhadap 62 saksi terkait kasus rasuah Bupati Kutim Ismunandar/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tepat di hari ke enam keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Samarinda, diketahui kalau lembaga antirasuah ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 62 saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutim Ismunandar

Dari pantauan media ini, KPK sendiri selesai memeriksa saksi terakhirnya pada Rabu (29/7/2020) pukul 18.17 Wita. Ia adalah  Munzir, staf Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Kutim.

Tak jauh berbeda dengan saksi lainnya, Munzir juga dicerca lebih dari 20 pertanyaan. Tak ada berkas yang diminta penyidik KPK selama dirinya diminta keterangan. 

"Yah sama lah seperti yang lain. Engga ada nyerahkan berkas, cuman kaya konfirmasi aja," singkatnya. 

Informasi yang dihimpun, kedatangan KPK di Kota Tepian sendiri sejak Jumat (24/7/2020) pagi lalu dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sejak pemeriksaan dilakukan hingga hari ini, KPK diketahui telah memeriksa 62 saksi yang terdiri dari pejabat Pemkab Kutim, staf lingkungan pemerintah hingga pihak swasta sebagai rekanan. 

Keterangan saksi ini nantinya untuk melengkapi berkas tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kutim nonaktif Ismunandar, serta istrinya yang menjabat Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih dan lima tersangka lainnya. 

Dikonfirmasi terpisah, seorang penyidik KPK yang namanya enggan diwartakan pada hari ini ada tiga saksi yang namanya tak masuk dalam daftar nama dari rilis Juru Bicara (Jubir) Ali Fikri. Namun, untuk status profesi ketiga saksi tersebut, pria berjanggut itu enggan berkomentar. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews