DIKSI.CO, SAMARINDA - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Kota Samarinda berada pada angka 30 persen, di bawah rata-rata nasional, yakni 37 persen.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun memandang pentingnya peningkatan dan penguatan kapasitas PAUD di Kota Samarinda.
Menurutnya, hal itu bisa didorong dengan kerjasama holistik integratif yang melibatkan jajaran perangkat pemerintahan untuk membantu peningkatan kualitas PAUD melalui fungsinya masing-masing
"Saat ini di Kota Samarinda, sebagian orang tua tidak mendaftarkan anaknya ke PAUD karena pembelajaran daring yang dianggap memberatkan, sehingga angka partisipasi PAUD akan lebih turun lagi," ujar Andi Harun mengenai hal tersebut saat membuka kegiatan penguatan kapasitas PAUD, Kamis (2/9/2021).
Sebagai langkah lanjutan untuk meningkatkan angka partisipasi PAUD di Samarinda, Andi Harun pun telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 31 tahun 2021 tentang Pedoman Program Penuntasan PAUD 1 Tahun pra SD.
Dalam perwali tersebut, salah satu yang ditetapkan adalah bagi anak yang akan masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD) akan diprioritaskan bagi anak yang telah memiliki sertifikat PAUD atau TK.