Jumat, 22 November 2024

Terancam Kehilangan Status Kawasan Ekonomi Khusus, KEK Maloy Justru Ditinggal Dua Perusahaan di Konsorsium MBTK

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 12 April 2022 9:26

Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK), menilai KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) masuk kategori berjalan lambat dari seluruh pencanangan kawasan ekonomi khusus di Indonesia.

Untuk itu, DN KEK memberikan batas waktu hingga Mei 2022 ini untuk pengelola KEK Maloy mendapat investor.

Jika tidak, maka KEK Maloy terancam kehilangan status kawasan ekonomi khususnya.

Berbagai kendala dihadapi oleh pengelola KEK Maloy hingga kesulitan dalam mencari investor.

Kendala yang cukup besar adalah, saat ini KEK Maloy ditinggal oleh dua perusahaan pengelola.

Diketahui, KEK Maloy dikelola oleh konsorsium terdiri dari Perusda MBS Kaltim, PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ), dan PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP).

Seiring waktu berjalan, PT TKEZ dan PT BCIP mundur dari pengelolaan KEK Maloy.

"MBTK itu kan ada 3 konsorsium. Perusda MBS, PT TKEZ, dan PT BCIP. BCIP sudah duluan mundur, terus TKEZ, jadi tinggal Perusda MBS," kata Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim.

Selain soal infrastruktur, masalah lainnya yang dihadapi KEK Maloy adalah tidak ada rincian detail pola kerja sama dengan investor.

Puguh mengungkap perlu diperjelas investor sebagai partner pengelola Maloy, atau hanya perusahaan yang menyewa di KEK Maloy.

"Kami sebetulnya ada beberapa calon investor siap masuk, tetapi kalau tidak jelas kan dia (perusahaan) juga musti berhitung lagi," paparnya.

"Misalnya begini, mereka masuk dalam patner pengelola kawasan atau apakah dia patner sebagai tenant itu yg harus diklirkan," lanjutnya.

Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu, PT Palma Serasi Internasional telah melakukan MoU dengan PT MBTK.

Namun saat ini kelanjutan kerja sama itu belum diketahui.

"Sejauh ini saya belum dapat update dari DPMPTSP Kutim. Karena Kutim salah satu pengelola juga di kawasan Maloy," tegasnya.

Puguh menegaskan pihaknya di DPMPTSP Kaltim berperan bukan sebagai pendesain kawasan Maloy.

Untuk itu pihaknya hanya membantu dalam supporting kerja sama pengelola dan investor.

"Kami posisinya supporting ketika ada calon investor yang tertarik. Maka pola kerjasama akan kami siapkan dengan tata ruang jelas," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews