DIKSI.CO, SAMARINDA - Gelombang protes bermunculan usai diberlakukannya tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), per 14 Juni lalu.
Bahkan, harga tarif tol yang ditetapkan Menteri PUPR RI, ini menuai polemik di DPRD Kaltim.
Banyak wakil rakyat di Karang Paci (julukan DPRD Kaltim), menyuarakan protes terkait tarif yang dianggap mahal tersebut.
Diketahui, harga tarif Tol Balsam, sekitar 1.300 rupiah per kilometernya.
Hal ini dianggap terlalu mahal bagi warga, karena mengingat triliunan dana APBD Kaltim sudah dikucurkan untuk penyelesaian proyek jalan seksi I yang menghubungkan Km 13 Balikpapan Utara dengan Km 38 di Samboja, Kukar. Panjangnya lebih kurang 22,03 kilometer.
Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyampaikan terkait keluhan harga tarif tol tersebut, pihaknya sudah menyampaikan ke Kementerian PUPR RI.
"Kami hanya menyampaikan ke kementerian, kalau warga mengeluh. Tapi soal mengeluh kan banyak, karena tarif ini berlaku secara nasional. Nanti kalau di Kaltim lebih murah dari daerah lain, nanti protes lagi daerah lain," kata Hadi Mulyadi.
Hadi menegaskan harga tarif tol yang ditetapkan kementerian, berdasarkan beberapa faktor, termasuk panjang jalan.
Pemprov Kaltim bahkan telah membuat simulasi harga tarif tol, dengan hasil kurang lebih seperti yang ditetapkan pemerintah.
"Tarifnya sesuai dengan Perpres jadi tidak masalah. Penetapan harga tarif tol itu berdasarkan dengan panjang jalan dan sebagainya. Kalau kami hitung ya memang segitu," jelasnya.
"Masyarakat mengeluh ukurannya apa. Kalau tarif itu dirasa tinggi, kita bandingkan dengan tol yang ada di Jawa, atau di mana, tol itu standarnya memang dari kementerian perhubungan," sambungnya.
Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, Pemprov Kaltim menyarankan warga memilih akses apa yang digunakan, dengan rute Balikpapan-Samarinda, maupun sebaliknya.
Warga bisa memilih akses jalan tol, menghemat waktu namun dikenakan tarif, atau dapat menggunakan jalan arteri.
"Selalu ada pilihan, kalau mau cepat lewat jalan tol bayar. Kalau tidak mau cepat lewat jalan biasa," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)
Berikut tarif lengkap Tol Balsam, yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR RI.
Sumber: Keputusan Menteri PUPR