Selasa, 26 November 2024

Target Pendapatan untuk 2021 Menurun, Anggota Dewan Minta Gubernur Kaltim Evaluasi Kepala Dinas

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 28 September 2020 13:27

Syafruddin, anggota DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA –  Turunnya target pendapatan daerah Kaltim pada RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2021 turut dikomentari anggota dewan di Karang Paci.

 

Diketahui, di tahun 2021 mendatang, Pemprov Kaltim targetkan pendapatan sebesar Rp 10, 6 triliun.

Angka itu bersumber dari 3 sumber pendapatan, yakni Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 5,8 triliun, Dana Perimbangan Rp 4,6 triliun, serta Pendapatan Lain-Lain Dianggap Sah sebesar Rp 12, 7 triliun.

Angka total Rp 10,6 triliun itu turun dibandingkan dengan target pendapatan Kaltim di 2020 lalu yang mencapai angka Rp 11,51 triliun.

Syafruddin, anggota DPRD Kaltim dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menilai turunnya target pendapatan ini memberi kesan jika eksekutif (Pemprov Kaltim) tidak memberi solusi atas kondisi Covid-19 yang terjadi di masyarakat.

Ia menilai, di tengah pandemi ini, semestinya Pemprov tetap membuat rencana target pendapatan yang tinggi, sehingga bisa memberi imbas pada perputaran ekonomi di masyarakat.

“Ini belum cerminkan upaya untuk melakukan pemulihan ekonomi. Kesannya tak ada terobosan. Tak ada gebrakan bagaimana pemerintah bisa memulihkan ekonomi. Saya selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) menilai ini hanya normatif,” ujarnya.

Target pendapatan yang menurun itu, juga dinilai Syafruddin bertentangan dengan apa yang disampaikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat masa kampanye, untuk membuat Kaltim Berdaulat.

“Itu yang pertama. Kedua, pak Gubernur belum ada tren kenaikan pendapatan yang signifikan. Jadi antara apa cita-cita dahulu (saat kampanye) saya nilai belum bisa diterjemahkan oleh bawahannya (Kepala Dinas),” ucapnya.

Udin, biasa ia disapa memberi saran, agar ada revisi yang dilakukan ke depan. Termasuk evaluasi kinerja kepala dinas di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Impian dan harapan cita-cita Gubernur itu tak akan terwujud jika cara kerja kepala-kepala OPD itu biasa-biasa saja. Harus ada reward dan punishment pada kepala-kepala OPD,” ujarnya.

Punishment-nya pun disarankan harus jelas. Bisa hingga diganti.

“Bisa diganti dong. Kan mereka harus professional,” ucapnya. (tim redaksi Diksi)

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews