DIKSI.CO, SAMARINDA - Pergerakan tanah yang terjadi di Gang 6, Blok F Jalan M Said menjadi sorotan utama masyarakat Samarinda.
Mendengar hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun langsung melakukan peninjauan ke lokasi retaknya tanggul penahan milik Perumahan Bukit Mediterania tersebut.
Kunjungan itu dilakukan pada Jum 'at (29/12/2023) sore.
Tepat saat kunjungan Andi Harun berlangsung dan sedang berdialog dengan warga setempat, tiba-tiba tanggul penahan yang sedari pagi diberitakan mengalami retakan dan pergeseran itupun runtuh.
Tak ayal hal tersebut membuat perwakilan pengembang Perumahan Bukit Mediterania tak dapat mengelak dengan berbagai alasan.
Sebenarnya lokasi Perumahan Bukit Mediterania ini telah lebih dari dua kali disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, sebab sebelumnya longsoran juga sering terjadi menimpa rumah warga, terlebih saat hujan yang mengakibatkan banjir lumpur.
Penyegelan dimaksudkan agar pihak pengembang menghentikan sementara segala proses pembangunan, dan berfokus dulu kepada segala upaya penanggulangan dampak yang ditimbulkan terhadap warga masyarakat.
Wali Kota Andi Harun segera memerintahkan untuk membangun segel secara permanen, sehingga tidak ada alasan jika segel tersebut dikatakan terbuka atau terlepas dengan sendirinya.
Dari penelusuran dan konfirmasi langsung dilapangan dengan mendatangkan dinas terkait, diketahui jika pengembang Perumahan Mediterania tidak memiliki berbagai kelengkapan perizinan sebagaimana mestinya.
Perizinan yang belum dimiliki oleh pengembang, seperti Amdal, KKPR, PBG dan izin-izin lain yang seharusnya dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda, tidak satupun mereka miliki.
"Karena antara satu izin itu berhubungan dengan Amdal, berhubungan dengan izin-izin lain, sehingga tidak ada satupun perizinan yang kita keluarkan dari pemerintah kota," jelas Andi Harun.
Dari hal tersebut, menurut Andi Harun, maka apa yang dilakukan pengembang Perumahan Bukit Mediterania dapat dikualifikasikan sebagai tindakan melawan hukum alias ilegal.
"Kami pemerintah kota berkali-kali menegaskan, bahwa pemerintah kota pro dunia usaha, kita mendukung kegiatan usaha yang ada di Kota Samarinda, tapi kegiatan usaha yang menghormati kemanusiaan dan menghormati hukum," tegas Andi Harun.
Runtuhnya tanggul penahan tersebut, membuat Andi Harun bertindak cepat dalam upaya membantu warga terdampak. Ia segera memerintahkan para kepada dinas terkait untuk segera mengevakuasi warga dan membangun posko, baik itu posko penampungan maupun posko pengawasan terhadap situasi longsoran.
Ia juga menegaskan kepada pihak pengembang melalui perwakilan mereka di lokasi, agar juga ikut dalam usaha membantu warga terdampak, sebagai bentuk pertanggung jawaban. Bukan hanya sekedar ganti rugi bangunan, tapi juga usaha meringankan beban keseharian warga yang saat ini mengalami musibah dari dampak jebolnya tanggul penahan tersebut.
Andi Harun melanjutkan arahannya, sebagai pemerintah tentu akan membantu warga masyarakat, namun sebagai penyebab terjadinya musibah ini, pihak pengembang harus berperan aktif, jangan sampai hanya pemerintah dan warga yang harus berjibaku dalam menghadapi musibah ini.
Secara terbuka dihadapan warga, semua proses mengenai masalah ini dilakuakan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Berbagai informasi atau klaim dari pihak pengembang langsung dikonfirmasi dengan dinas terkait dihadapan warga saat ini juga, demikian ungkap Andi Harun mengakhiri kunjungannya. (*)
Tanggul Penahan Perumahan Bukit Mediterania Runtuh Tepat Saat Andi Harun Lakukan Kunjungan
Koresponden:
Alamin
Sabtu, 30 Desember 2023 18:59
Tanggul penahan milik Perumahan Bukit Mediterania runtuh/IST
Berita terkait