Jumat, 20 September 2024

Tanggapi Penetapan Bupati Kutim Tersangka KPK, Isran Noor: Nasib ya, Namanya Musibah

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 5 Juli 2020 7:58

Gubernur Kaltim Isran Noor/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ditetapkannya Ismunandar, Bupati Kutim sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut direspon Isran Noor, Gubernur Kaltim.

Manta Bupati Kutim itu mengatakan kasus yang dijalani Ismunandar sebagai musibah seorang kepala daerah.

"Nasib ya, musibah. Namanya musibah yang tidak diinginkan," kata Isran Noor, beberapa waktu lalu.

Sebagai mantan Bupati Kutim, Isran berharap kasus yang menimpa Ismunandar dapat segera selesai.

"Mudah mudahan bisa diselesaikan. Status beliau tersangka, belum ada ketetapan hukum," ungkapnya.

Isran berharap kejadian kepala daerah berkasus di KPK tidak terjadi kembali di Kalimantan Timur. Gubernur Kaltim ini juga menegaskan agar kepala daerah di kabupaten/kota agar berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada anak buahnya. 

"Mudahan tidak terjadi lagi. Mudah-mudahan kabupaten kota  berhati hati segala macam berikan kesempatan kepercayaan anak buah. Jangan memberi contoh yang tidak baik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews