DIKSI.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Samarinda untuk tahun 2022 yang tidak sampai 1 persen tidak ideal dengan kebutuhan hidup di Kota Samarinda.
"Sebenarnya kalau bicara ideal kebutuhan hidup di Samarinda minimal Rp3,5 juta, namun untuk kondisi sekarang menurut saya di angka Rp 3 juta sudah proporsional dengan situasi yang ada," ungkapnya Senin (22/11/2021).
Kendati demikian, ia menyadari imbas pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh dunia usaha dan pihak swasta selama dua tahun terakhir membuat perusahaan membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi operasionalnya.
Ia mengatakan bahwa hingga bulan-bulan ini masih ada perusahaan yang mengeluhkan beratnya operasional selama masa pandemi Covid-19.
Omset yang menurun ditambah dengan beban operasional yang tetap membuat Subandi berpendapat kenaikan UMK dengan kisaran puluhan ribu rupiah tersebut masih proporsional.