Jumat, 20 September 2024

Tanggapi 7 Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa, Dewan Akan Bentuk Pansus Evaluasi Pertambangan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 6 Juli 2020 11:3

Suasana dialog terbuka antara Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (MAHAKAM) bersama perwakilan anggota DPRD Kaltim dan Dinas ESDM, Senin (6/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji melakukan dialog terbuka bersama Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (MAHAKAM) membahas 7 poin tuntutan menolak Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) No.3 Tahun 2020 di halaman gedung Peripurna DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020).

Dari hasil dialog, Seno Aji menyampaikan, DPRD Kaltim sepakat akan membentuk panitia khusus (pansus) evaluasi pertambangan.

"Ini juga sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang baru saja melakukan demo di kantor DPRD Kaltim," kata Seno sapaanya kepada awak media.

Pansus akan dibentuk guna menyikapi beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa.

Diantaranya terkait masalah jaminan reklamasi,  perpanjangan izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

"Kami akan bahas semuanya di pansus evaluasi pertambangan," ucapnya.

Terkait kapan pansus evaluasi pertambangan dibentuk, politisi Gerindra ini mengatakan dalam waktu dekat paling lambat September 2020.

"Terkait usulan, fraksi yang menginisiasikan dalam beberapa minggu, kemudian rapim, kemudian rapat paripurna kita usahakan di bulan Agustus maksmimal bulan September sudah terbentuk pansus," ujarnya.

Syarat pembentukkan pansus pun telah terpenuhi.

Pasalnya, rencana pembentukan pansus evaluasi pertambangan telah direncanakan sebelum adanya gelombang penolakan Undang-Undang Minerba yang dianggap merugikan rakyat Kaltim

Syarat pembentukkan mencukupi. Sebenarnya kita sudah melakukan rencana pansus ini sebelum mahasiswa datang kesini, dan kita sudah sepakat menertibkan pertambangan yang nakal di provinsi Kaltim," terangnya.

Hingga saat ini, Seno membeberkan, ada beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan beberapa PKP2B yang masuk dalam catatan komisi III DPRD Kaltim.

"Kami akan berikan penindakan melalui Dirjen minerba untuk diberikan informasi bahwa PKP2B tersebut memiliki masalah. Nanti kita akan buka terang benderang," katanya.

Ditanya terkait peran pansus dalam menindaklanjuti temuan tambang ilegal, Seno menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

"Keterkaitan soal tambang ilegal kita akan serahkan ke pihak berwajib. Kita tidak bisa melakukan penindakan tetapi kita akan berikan informasi sebesar-besarnya ke petugas penegak hukum," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews