Senin, 25 November 2024

Tak Main-main di Penegakkan Prokes Covid-19, Kabag Ops Polresta : Pelanggar Prokes Terancam Tindakan Pidana

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 24 Februari 2021 14:33

FOTO : Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi menegaskan jika terdapat pelanggaran prokes terancam tindakan pidana/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebaran angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tepian terus mengalami lonjakan. Tak main-main, saat ini kasus terkonfirmasi telah menembus angka 10.398 pasien dan yang masih dalam perawatan sebanyak 871 kasus. 

Peningkatan angka pasien yang terjadi setiap harinya di ibu kota Benua Etam ini tentu menjadi perhatian serius bagi Satgas Covid-19. Meski belum ditetapkan sebagai wilayah berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun langkah antisipasi telah dipersiapkan. 

Dijelaskan Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi saat ini peningkatan kasus Covid-19 menjadi atensi Mabes Polri melalui Polda Kaltim kepada polres jajaran. 

"Meskipun kita (Samarinda) belum kategori PPKM tapi mulai saat ini kita mulai menggalakannya (PPKM mikro)," jelas Andi saat dijumpai Rabu (24/2/2021) malam tadi diselah kegiatannya di Hotel Harris Samarinda. 

Meski telah menyiapkan wacana pemberlakuan PPKM mikro, lanjut Andi, operasi yustisi tetap dilaksanakan sebagaimana yang telah diberlakukan saat ini. 

"Tapi yang sudah kita laksanakan seperti operasi yustisi tetap kita laksanakan setiap hari. Pagi bersama pemprov dan malam sama pemkot," tambahnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews