Jumat, 22 November 2024

Tak Ingin ‘Kecolongan’ Lagi, Komisi II DPRD Kaltim Jadwalkan RDP dengan Perusahaan Soal Realisasi Dana CSR

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 15 Juni 2022 0:0

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono/ FOTO: IST

DIKSI.CO, SAMARINDADPRD Kaltim saat ini tengah mengatur jadwal rapat dengar pendapat (RPD) terkait realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik seluruh persusahaan yang beroperasi di Kaltim. Usulan pembentukan tim evaluasi hingga Panitia Khusus (Pansus) CSR juga ikut bergulir.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan, CSR yang dimaksud baik milik perusahaan swasta maupun Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada di Benua Etam.

“Berikutnya kami akan atur jadwal terkait CSR yang bergulir saat ini. Apapun yang sudah terjadi, ya sudah dan sudah dijelaskan bahwa itu dana pribadi dan sebagainya. Tapi kami minta ke depan, termasuk Perusda juga kita mau tahu CSR ini dan bagaimana agar ini jadi trigger,” katanya kepada awak media, Rabu, (15/6/2022).

Diketahui sebelumnya, polemik aliran dana CSR oleh perusahaan yang berdomisili di Kaltim namun dananya mengalir ke luar daerah sempat menjadi pembahasan publik. Tiyo sapaan Nindya Listiyono menyebut, banyak dorongan yang disampaikan dari ragam kelompok masyarakat terhadap evaluasi Forum CSR dan perusahaan – perusahaan yang usahanya berdomisili di Kaltim.

Ia menegaskan, pihaknya dalam hal ini Komisi II juga mendorong usulan pembentukan tim evaluasi dan Pansus CDSR juga dilaksanakan agar memperjelas mengenai teknis aliran dana CSR.

“Sekarang kita kembalikan kepada tupoksinya dulu. Kalau mau dibikin Pansus, kita dorong juga dibuat Pansus. Silakan dibuat Pansus atau tim evaluasi, supaya masyarakat Kaltim juga tahu bahwa kita kerjanya apa. Supaya tidak ada suara miring, kenapa DPRD tidak bersuara. Padahal kita tetap mendorong itu, tentu untuk kepentingan Kaltim,” pungkasnya. (adv/kominfo)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews