DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan melakukan pengungkapan 8 kasus narkotika dengan 9 tersangka selama tahun 2020.
"Tahun ini yang ditangani murni kita ada 8 kasus dengan 9 tersangka. Tapi kita bisa melihat bahwa kita disuguhi dengan jenis narkotika baru, kalau dulu kita hanya ekstasi sabu-sabu," kata Kepala BNNK Balikpapan, M Daud kepada awak media, Selasa (22/12/2020) saat pers rilis.
Capaian yang diungkap BNNK balikpapan ini melebihi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 4 Kasus di tahun 2020.
"Tahun ini kita diberikan dengan adanya barang jenis narkoba baru yaitu tembakau sintetis," kata Daud.
"Barang bukti narkotika jenis Ekstasi sebanyak 925 butir, narkotika jenis sabu sebanyak 75,84 gram, dan narkotika jenis ganja sintetis sebanyak 20,23 gram," ungkapnya.
Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda telah membatasi pilihan aktivitas dalam melaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan massa yang banyak, maka BNNK Balikpapan memanfaatkan platform-platform baru dan juga melalui media sosial dalam melakukan sosialisasi bagi masyarakat.
"Kita telah melaksanakan kegiatan advokasi, diseminasi, sosialisasi sebanyak 84 Kegiatan dengan melibatkan 18.605 peserta dari berbagai kalangan," ujarnya.
BNNK Balikpapan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasinya untuk mewujudkan masyarakat Kota Balikpapan yang sehat. (tim redaksi Diksi)