DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Videotron atau media yang menayangkan video dengan light-emitting diodes (LED) diharapkan besar dalam peningkatan pajak di Kota Balikpapan oleh DPRD Kota Balikpapan.
Keberadaan videotron diharapkan dapat mendongkrak pemasukan dari pajak reklame yang targetnya hanya berkisar Rp 9,5 miliar di tahun 2023 ini. Videotron diharapkan dapat menjadi sumber pemasukan utama daerah yang baru dari sektor pajak reklame.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto, mengatakan, akan mendorong memaksimalkan untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pembuatan regulasi dalam mengawasi keberadaan videotron.
“Yang kita perlu waspadai adalah videotron, dan videotron ini akan terus menjamur, ini yang perlu dibuatkan regulasinya supaya aturan-aturan mainnya jelas,” katanya Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto, kepada awak media.
Menurutnya bukan lagi Rp 9,5 miliar tapi di atasnya itu. Karena hal tersebut bisa menjadi pajak tertinggi bagi pendapatan Kota Balikpapan, maka diharapkan Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih memperhatikan terkait aturan pengaturan videotron.
Hal ini menjadi perhatian sebab PAD menjadi salah satu sumber dana pembangunan bagi pemerintah setempat. Di mana Pemerintah Kota Balikpapan perlu meningkatkan PAD setiap tahunnya. (Advertorial)