DIKSI.CO, SAMARINDA - Proses renovasi Gedung B DPRD Kaltim, telah memasuki tahap akhir pengerjaan.
Diketahui pada APBD 2022 ini, proyek renovasi Gedung B, mendapat kucuran anggaran Rp13 miliar.
Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mendorong proses pengerjaan renovasi itu bisa rampung pada tahun 2022 ini.
"Gedung B sangat diharapkan segera rampung. Mengingat, selama ini rapat-rapat kedewanan yang menghadirkan banyak orang masih dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6," kata Sutomo Jabir, Jumat (2/9/2022).
Di sisi lain, lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim sangat tidak repersentatif untuk dijadikan tempat pelaksanaan rapat paripurna kedewanan.
“Saya baru masuk di Komisi III baru tahun ini dan pada saat saya masuk, prosesnya sudah selesai lelang. Jadi tinggal menunggu pelaksanaan cepat, supaya bisa ditempati dan dimanfaatkan," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, pengerjaan renovasi Gedung B, saat ini masing melakukan pengerjaan interior dan sound system dalam gedung. (Advertorial)